Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Uang Miliaran dan Logam Mulia Disita

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah, logam mulia, serta valuta asing dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Jumat (10/7/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan barang bukti yang diamankan terdiri dari uang tunai dalam rupiah, dolar Australia, dolar Singapura, serta logam mulia dengan nilai keseluruhan mencapai miliaran rupiah.

Kasus yang tengah didalami penyidik diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Namun, KPK belum mengungkap secara rinci modus maupun aliran dana dalam perkara tersebut karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sembilan orang yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri atas Bupati Sukoharjo, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sukoharjo, serta pihak swasta. Para pihak diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri.

Berita Lainnya  Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tidak Bisa Ditoleransi

KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan menetapkan tersangka.

Operasi ini tercatat sebagai OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, menambah daftar kepala daerah yang tersangkut dugaan tindak pidana korupsi tahun ini.