Bungkam Soal Program dan Informasi , Kapasitas Kepala Dinas Hasil Lelang Jabatan Muaro Jambi Dipertanyakan!

Muaro Jambi – Pasca dilaksanakannya lelang jabatan untuk mengisi sekitar 10 posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, kinerja serta kemampuan komunikasi para pejabat yang baru dilantik mulai menjadi sorotan publik.

Sejumlah kepala dinas dinilai belum menunjukkan keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait program dan kegiatan yang dijalankan oleh instansi masing-masing. Bahkan, beberapa di antaranya terkesan enggan memberikan penjelasan kepada publik mengenai program kerja dinas yang mereka pimpin.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Mengingat para kepala OPD tersebut merupakan hasil dari proses lelang jabatan atau seleksi terbuka yang dilakukan oleh panitia seleksi (pansel), yang seharusnya menjaring kandidat terbaik dari sejumlah peserta yang mengikuti tahapan seleksi.

Dalam proses tersebut, para peserta melewati berbagai tahapan penilaian, mulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi hingga wawancara. Namun dengan realitas yang terlihat saat ini, publik mulai mempertanyakan apakah pansel benar-benar menilai kemampuan manajerial serta komunikasi publik para kandidat ataukah proses lelang jabatan tersebut hanya sebatas formalitas administratif.

Padahal, dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, pejabat publik memiliki kewajiban untuk menyampaikan program kerja kepada masyarakat. Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan setiap badan publik membuka akses informasi kepada masyarakat.

Terlebih lagi, program dan kegiatan yang dijalankan oleh setiap OPD menggunakan anggaran negara yang bersumber dari APBD maupun APBN, sehingga masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana program tersebut dijalankan.

Fenomena minimnya komunikasi publik ini juga terlihat pada beberapa OPD strategis yang memiliki peran penting dalam jalannya pemerintahan daerah. Misalnya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang bertanggung jawab terhadap pembangunan infrastruktur daerah, Dinas Kesehatan yang menangani pelayanan kesehatan masyarakat, hingga Inspektorat yang memiliki fungsi pengawasan internal pemerintahan.

Ketiga OPD tersebut merupakan instansi vital dalam sistem pemerintahan daerah. Namun jika pimpinan OPD tidak aktif menyampaikan program, kegiatan maupun capaian kinerja kepada masyarakat, maka transparansi dan akuntabilitas pemerintahan dikhawatirkan tidak berjalan optimal.

Berita Lainnya  Hari Kedua Lebaran, Tol Japek Macet Parah Imbas Kecelakaan Beruntun di KM 47

Menanggapi fenomena tersebut, pengamat kebijakan publik Murni Maulid menilai kepala OPD seharusnya memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan masyarakat.

“Seharusnya kepala OPD itu harus mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat, bukan sebaliknya,” kata Murni Maulid.

Ia menegaskan, sikap tertutup dari pejabat publik dapat berdampak terhadap citra dan kinerja pimpinan daerah.

“Jika kepala OPD enggan memberikan informasi kepada masyarakat, ini tentu akan berdampak terhadap kinerja Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi,” tambahnya.

Menurutnya, kepala daerah perlu segera melakukan evaluasi terhadap kinerja para kepala OPD yang tidak mampu menjalankan fungsi komunikasi publik dengan baik.

“Bupati harus segera mengevaluasi semua kepala OPD-nya, karena ini menyangkut penerapan visi misi dan program kerja yang jelas sudah tercantum dalam RPJMD,” tegas Murni Maulid.

Ia juga menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Jika pejabat publik tidak mampu menyampaikan program kepada masyarakat, maka tujuan pembangunan daerah dikhawatirkan tidak akan tersampaikan secara maksimal.

Situasi ini pun memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai kualitas pejabat yang dihasilkan dari proses lelang jabatan di Kabupaten Muaro Jambi. Publik berharap para kepala OPD tidak hanya mampu menduduki jabatan, tetapi juga memiliki kapasitas, memahami tupoksi, serta berani terbuka kepada masyarakat dalam menyampaikan program dan kinerja pemerintahan.