Jakarta – Aparat kepolisian menggerebek markas dugaan judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Operasi besar tersebut mendapat pengawalan ketat dari personel Brimob bersenjata lengkap guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama proses penggeledahan berlangsung.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyasar salah satu gedung yang diduga menjadi pusat operasional perjudian daring berskala internasional. Sejumlah perangkat elektronik seperti komputer, CPU, hingga alat komunikasi turut diamankan sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengerahan personel Brimob dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan aman dan lancar.
“Benar, personel Brimob diterjunkan untuk membantu pengamanan selama proses penggerebekan dan pengumpulan barang bukti berlangsung,” ujar Budi Hermanto, Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas praktik perjudian online yang dinilai semakin meresahkan masyarakat dan melibatkan jaringan lintas negara.
“Kami masih mendalami jaringan ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan operator dari luar negeri. Saat ini seluruh tim masih bekerja melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diamankan,” katanya.
Pantauan di lokasi menunjukkan area penggerebekan dijaga ketat aparat Brimob lengkap dengan perlengkapan taktis. Beberapa akses menuju gedung sempat dibatasi untuk kepentingan penyelidikan.
Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik juga masih menelusuri aliran dana serta server yang digunakan sindikat tersebut dalam menjalankan aktivitas judi online.
Polda Metro Jaya memastikan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam praktik perjudian online, termasuk jika ditemukan adanya jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia.
“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Semua yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Budi Hermanto.















