Jakarta – Pemerintah Indonesia memastikan program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) tidak lagi dilanjutkan pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini diambil seiring evaluasi program bantuan sosial yang dinilai bersifat sementara dan telah berakhir pada akhir 2025.
BLT Kesra sebelumnya merupakan bantuan tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan miskin. Program ini dirancang sebagai stimulus ekonomi jangka pendek saat terjadi tekanan ekonomi, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa BLT Kesra merupakan kebijakan sementara yang telah selesai masa pelaksanaannya. Mulai 2026, pemerintah mengalihkan fokus anggaran ke program bantuan sosial reguler yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Pengalihan anggaran ini bertujuan memperkuat jaring pengaman sosial melalui program utama seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta bantuan sosial lainnya yang telah berjalan rutin setiap tahun.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi palsu terkait pencairan BLT Kesra 2026. Informasi resmi mengenai bantuan sosial hanya disampaikan melalui Kementerian Sosial, dinas sosial daerah, dan situs resmi pemerintah.
BLT Kesra Resmi Dihentikan Tahun 2026, Anggaran Dialihkan ke Program Bansos Reguler















