JAMBI – Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU kawasan Simpang Pucuk, Kota Jambi, kembali dikeluhkan warga. Setiap hari, barisan mobil dan sepeda motor mengular hingga memakan badan jalan, memicu kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Pantauan di lokasi menunjukkan kendaraan mengantre sejak pagi hingga sore hari. Kondisi semakin semrawut ketika sejumlah kendaraan diduga milik pelansir ikut memenuhi jalur pengisian. Mereka disebut-sebut membeli BBM dalam jumlah besar menggunakan tangki modifikasi maupun jeriken.
Sejumlah pengendara mengaku resah karena harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mengisi BBM. Selain itu, antrean yang meluber ke jalan raya membuat arus lalu lintas tersendat, terutama pada jam sibuk.
“Sudah sering begini. Macetnya sampai jauh, tapi seperti tidak ada pengaturan yang tegas. Pelansir juga bebas keluar masuk,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat menilai pihak SPBU terkesan kurang sigap dalam mengatur antrean dan menertibkan kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang kali. Tidak terlihat pembatasan tegas terhadap pembelian menggunakan jeriken ataupun kendaraan yang dicurigai melakukan penimbunan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan soal pengawasan dan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kota Jambi. Warga berharap ada tindakan konkret dari pengelola SPBU maupun instansi terkait untuk menertibkan praktik pelangsiran yang merugikan masyarakat umum.
Jika tidak segera ditangani, antrean panjang dikhawatirkan terus terjadi dan berpotensi memicu konflik antar pengendara. Aparat penegak hukum serta dinas terkait diminta turun tangan melakukan pengawasan dan evaluasi sistem distribusi BBM di SPBU tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU terkait keluhan masyarakat atas antrean panjang dan dugaan maraknya aktivitas pelansir di lokasi itu.
Antrean Mengular BBM di SPBU Simpang Pucuk Jambi Kian Meresahkan, SPBU Dinilai Acuh dan Pelansir Bebas Beroperasi















