JAKARTA — Polisi terus mengusut kerusuhan yang terjadi setelah aksi unjuk rasa 27 Agustus 2026 di Jakarta. Salah satu perkara yang kini didalami adalah dugaan perusakan kamera pengawas atau CCTV milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam perusakan CCTV di sekitar gedung MPR/DPR RI. Ketiganya ditangkap dalam pengembangan penyidikan dan masih menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, ketiga orang tersebut diduga memiliki peran dalam merusak CCTV yang berada di kawasan depan gedung MPR/DPR RI.
Penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
Diduga Agar Tak Terpantau CCTV
Polisi menduga perusakan CCTV dilakukan secara sengaja untuk menghambat proses penyidikan. Para terduga pelaku disebut mengetahui bahwa sejumlah lokasi di Jakarta dilengkapi kamera pemantau.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut, berdasarkan pemeriksaan sementara, perusakan dilakukan agar aktivitas mereka tidak terekam sehingga proses pengungkapan perkara menjadi lebih sulit.
Dengan demikian, CCTV tidak hanya dipandang sebagai fasilitas umum, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mengungkap rangkaian peristiwa kerusuhan.
Rekaman CCTV Diduga Hendak Dihilangkan
Polisi juga mendalami dugaan bahwa perusakan tersebut berkaitan dengan upaya menghilangkan rekaman yang dapat menjadi alat bukti.
Menurut penyidik, kamera pengawas yang dirusak berada di sekitar kawasan gedung MPR/DPR RI. Polisi juga menegaskan perlunya membedakan antara massa yang mengikuti aksi unjuk rasa dengan kelompok yang diduga melakukan kerusuhan setelah aksi selesai.
322 Orang Diamankan
Dalam rangkaian penanganan kerusuhan 27 Agustus, Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan 322 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 273 orang telah dipulangkan. Sementara 49 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebanyak 44 tersangka ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sedangkan lima anak yang berhadapan dengan hukum ditangani Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang.
Gubernur DKI Minta Pelaku Dicari
Perusakan CCTV juga menjadi perhatian Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Ia meminta jajaran Pemprov DKI, khususnya Diskominfotik, menelusuri peristiwa tersebut dan mencari pihak yang bertanggung jawab.
Menurut Pramono, perusakan fasilitas publik dapat merugikan masyarakat. Karena itu, identitas pelaku serta motif di balik perusakan CCTV perlu diungkap secara tuntas.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan. Polisi menyatakan akan terus melakukan pendalaman terhadap peran para terduga pelaku maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain.














