Miris! Siswa SMPN 46 Muaro Jambi Belajar di Bawah Pohon karena Proyek Revitalisasi, Kepsek Dan Kabid SMP Bungkam

Oplus_16908288

MUARO JAMBI — Program revitalisasi sekolah yang semestinya menghadirkan ruang belajar yang lebih aman dan nyaman justru menyisakan pemandangan miris di SMP Negeri 46 Muaro Jambi. Sejumlah siswa dilaporkan terpaksa mengikuti kegiatan belajar mengajar di bawah pohon karena ruang kelas mereka sedang direhabilitasi.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan pada Jumat (21/8/2026), siswa kelas 7 dan kelas 9 harus belajar di luar ruang kelas selama proses pekerjaan revitalisasi berlangsung.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: mengapa proyek revitalisasi sekolah tidak dibarengi dengan skema penataan sementara bagi siswa?

Rehabilitasi bangunan memang membutuhkan ruang dan waktu. Namun, keselamatan serta kenyamanan peserta didik seharusnya tidak menjadi korban dari proses pembangunan.

Belajar di bawah pohon bukan solusi ideal. Selain panas dan tidak nyaman, siswa juga menghadapi risiko apabila turun hujan, terjadi angin kencang, dahan patah, maupun berbagai potensi bahaya lainnya.

Jika pemerintah menggelontorkan anggaran ratusan juta rupiah untuk memperbaiki fasilitas pendidikan, semestinya aspek keselamatan siswa menjadi prioritas utama, bukan persoalan yang baru dipikirkan setelah muncul sorotan publik.

Proyek Rp750 Juta, K3 Justru Dipertanyakan

Sorotan tidak berhenti pada persoalan siswa belajar di bawah pohon.

Hasil penelusuran di lokasi proyek revitalisasi SMPN 46 Muaro Jambi juga menemukan dugaan lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.

Persoalan ini patut dipertanyakan karena pekerjaan konstruksi dilakukan di lingkungan sekolah yang masih terdapat aktivitas peserta didik.

Pertanyaannya sederhana: siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi kecelakaan terhadap pekerja maupun siswa?

Jangan sampai keselamatan baru menjadi perhatian setelah terjadi insiden.

Minim Tukang Lokal, P2SP Perlu Dievaluasi

Proyek revitalisasi tersebut memiliki nilai sekitar Rp750 juta dan dilaksanakan melalui skema P2SP.

Namun, hasil investigasi juga menemukan bahwa sebagian tenaga kerja didatangkan dari luar wilayah sekolah.

Ketua Pelaksana Proyek sekaligus perwakilan wali murid, Abdul Kabir, membenarkan kondisi tersebut.

Menurutnya, sebagian pekerja berasal dari luar karena keterbatasan tenaga tukang lokal yang memiliki keahlian tertentu. Untuk pekerjaan plafon, misalnya, pihak pelaksana berencana kembali menggunakan tukang dari luar karena dianggap lebih berpengalaman.

Alasan tersebut tentu dapat dipahami dari sisi kebutuhan teknis. Namun, dari perspektif pemberdayaan masyarakat, kondisi ini tetap layak dipertanyakan.

Apalagi jika pola pelaksanaan proyek memang mengedepankan keterlibatan masyarakat sekitar sekolah.

Publik berhak mengetahui sejauh mana prinsip pemberdayaan masyarakat benar-benar diterapkan dan bagaimana proses penentuan tenaga kerja dilakukan.

Rp750 Juta untuk Rehabilitasi, RAB Harus Dibuka

Pekerjaan yang dilakukan bukan pembangunan gedung baru dari nol. Proyek tersebut mencakup rehabilitasi tiga ruang belajar, perpustakaan, musholla serta kamar mandi.

Tiga ruang belajar antara lain mendapatkan pekerjaan pergantian atap, plafon, pengecatan, lantai dan keramik bagian dalam maupun luar.

Berita Lainnya  Kuwait Tembak Jatuh 3 Jet Tempur AS

Perpustakaan diperbaiki pada bagian plafon, lantai keramik dan pengecatan. Musholla mendapat pergantian plafon, sedangkan kamar mandi diperbaiki dan disekat dari dua unit menjadi empat unit.

Dengan nilai pekerjaan sekitar Rp750 juta, publik tentu wajar mempertanyakan apakah volume dan spesifikasi pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)?

Berapa harga satuan material? Berapa volume pekerjaan sebenarnya? Siapa yang melakukan pengawasan? Dan apakah seluruh pekerjaan telah sesuai dengan perencanaan?

Pertanyaan tersebut bukan tuduhan, tetapi bentuk kontrol publik terhadap penggunaan uang negara.

Kepala Sekolah Tak Menjawab, Kabid SMP Disdik Juga Bungkam

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala SMPN 46 Muaro Jambi, Asniarsih, S.Pd. Namun, hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meski telah beberapa kali dikonfirmasi.

Yang lebih disayangkan, Mentaplison, Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi juga bungkam saat dikonfirmasi mengenai persoalan siswa yang belajar di bawah pohon, penerapan K3, penggunaan tenaga kerja lokal hingga pengawasan proyek revitalisasi tersebut.

Sikap diam pejabat yang memiliki kewenangan teknis tentu menimbulkan tanda tanya.

Kalau pelaksanaan proyek memang sudah sesuai aturan, mengapa sulit memberikan penjelasan kepada publik?

Dinas Pendidikan seharusnya berada di garis depan untuk memastikan setiap program revitalisasi sekolah berjalan sesuai ketentuan, bukan justru membiarkan pertanyaan publik tanpa jawaban.

Jangan Sampai Revitalisasi Mengorbankan Siswa

Pemerintah perlu segera turun tangan mengevaluasi kondisi di SMPN 46 Muaro Jambi.

Yang paling mendesak adalah memastikan siswa tidak lagi belajar di lokasi yang berisiko. Sekolah bersama Dinas Pendidikan harus menyediakan ruang belajar sementara yang aman selama proses rehabilitasi berlangsung.

Jangan sampai slogan peningkatan kualitas pendidikan justru berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan.

Sekolah direvitalisasi untuk siswa, bukan siswa yang harus menjadi korban revitalisasi.

Karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi juga perlu menjelaskan secara terbuka mengenai mekanisme pelaksanaan proyek, pengawasan pekerjaan, penerapan K3, penggunaan tenaga kerja lokal serta kesesuaian anggaran sekitar Rp750 juta dengan pekerjaan yang dilaksanakan.

Publik tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Publik hanya meminta transparansi, keselamatan siswa dan pertanggungjawaban atas penggunaan uang negara.