Kapal Berlogo Kemhan Viral, Ternyata Milik Swasta dan Dipinjamkan Gratis

JAKARTA – Kapal yang belakangan viral di media sosial karena terlihat menggunakan logo Kementerian Pertahanan (Kemhan) ternyata bukan merupakan aset milik pemerintah.

Kapal tersebut diketahui merupakan milik pihak swasta yang kemudian dipinjamkan secara gratis untuk mendukung kegiatan tertentu. Penggunaan logo Kemhan pada kapal itu pun sempat menimbulkan pertanyaan publik karena membuat kapal tersebut terlihat seperti bagian dari fasilitas atau armada resmi kementerian.

Kementerian Pertahanan kemudian memberikan penjelasan mengenai keberadaan kapal tersebut. Kapal bukan dibeli atau dimiliki Kemhan, melainkan berasal dari pihak swasta yang bersedia meminjamkan kapal tanpa biaya.

Penjelasan tersebut sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait status kepemilikan kapal.

Sebelumnya, foto dan video kapal berlogo Kemhan beredar luas di media sosial. Kemunculan logo tersebut memicu berbagai spekulasi, termasuk anggapan bahwa kapal merupakan fasilitas resmi milik kementerian.

Namun, berdasarkan penjelasan Kemhan, status kepemilikan kapal tetap berada pada pihak swasta. Pemerintah hanya menggunakan kapal tersebut berdasarkan mekanisme peminjaman.

Berita Lainnya  Dasco Naik Mobil Komando, Janji Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa di DPR

Kondisi ini menjadi perhatian karena penggunaan identitas atau logo institusi pemerintah pada fasilitas yang bukan merupakan aset negara dapat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

Kemhan menegaskan bahwa keberadaan kapal tersebut tidak berarti kapal itu merupakan aset atau armada milik kementerian.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi keliru memahami status kapal yang viral tersebut. Kapal berlogo Kemhan itu milik swasta dan dipinjamkan secara gratis, bukan aset Kementerian Pertahanan.