Hendak Selundupkan 2 Kg Sabu Lewat Bandara Sultan Thaha, Kurir Asal Aceh Ditangkap di Hotel Jambi

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua kilogram yang akan dikirim melalui Bandara Sultan Thaha Saifuddin, Jambi.

Seorang pria asal Aceh berinisial M (21) ditangkap setelah sempat melarikan diri dari bandara.

Kasus tersebut terungkap ketika petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai koper hitam milik tersangka saat melewati pemeriksaan mesin X-Ray sebelum keberangkatan menuju Yogyakarta.

Saat koper hendak diperiksa lebih lanjut, pemiliknya justru kabur meninggalkan area bandara. Petugas kemudian menelusuri rekaman CCTV dan berhasil mengidentifikasi identitas pelaku.

Tim BNNP Jambi langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap M di sebuah hotel kawasan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, tidak lama setelah pelarian tersebut.

Dari penggeledahan, petugas menyita dua bungkus plastik klip besar berisi sabu dengan berat total dua kilogram, satu koper hitam, serta satu unit telepon genggam.

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin mengatakan, tersangka merupakan warga Dusun Timur, Desa Pante Merbo, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Berita Lainnya  Prabowo Tugaskan Menkeu Purbaya Berantas Kebocoran Pajak dan Cukai

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, M diduga hanya berperan sebagai kurir yang bertugas mengantarkan sabu ke Yogyakarta melalui jalur udara.

“Terduga merupakan kurir. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik pengiriman narkotika tersebut,” kata Asep.

BNNP Jambi kini masih mendalami asal-usul sabu tersebut serta memburu pihak lain yang diduga menjadi pengendali jaringan peredaran narkotika lintas provinsi