Beda Nasib Eks Jampidsus Febrie dan Don Ritto, Satu Pulang Usai Diperiksa, Satu Berompi Pink Ditahan

JAKARTA – Penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) memperlihatkan nasib berbeda antara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan tersangka Don Ritto.

Don Ritto langsung menjalani penahanan usai pelimpahan tahap dua dari kepolisian ke Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026). Ia mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.

Sebaliknya, Febrie Adriansyah meninggalkan Gedung Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan panjang sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Don Ritto tampak tertunduk lesu dengan tangan terborgol saat petugas menggiringnya menuju mobil tahanan setelah proses administrasi selesai dilakukan.

Sementara itu, Febrie diperiksa penyidik sejak pagi hingga malam. Tim penyidik mengajukan 18 pertanyaan selama pemeriksaan berlangsung.

Kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, menyebut kliennya telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik secara kooperatif.

> “Hari ini sudah di-BAP, ada 18 pertanyaan, semua dijawab dengan baik dan kesimpulannya tidak ada penahanan,” kata Hotman Paris.

Berita Lainnya  Terdapat Perbedaan Keterangan Saat Rekonstruksi Pembunuhan di Pinang Merah, Total 50 Adegan

Dalam perkara tersebut, penyidik sebelumnya mengungkap temuan brankas berisi 74 kilogram emas batangan serta uang berbagai mata uang asing dengan nilai mencapai Rp476 miliar di sebuah rumah di Sentul.

Meski demikian, pihak Febrie menyatakan rumah tersebut bukan lagi menjadi milik kliennya karena telah dihibahkan kepada cucunya sebelum perkara mencuat.