BREAKING NEW : Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut telah diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Republik Indonesia.

> “Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Anang.

Kejaksaan Agung menegaskan, pengunduran diri Febrie tidak akan mengganggu kinerja Korps Adhyaksa. Seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dipastikan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, Kejagung mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Berita Lainnya  Saiful Mujani Dipolisikan, Dituding Hasut Makar Usai Serukan “Jatuhkan Prabowo”

Pengunduran diri Febrie terjadi setelah rumah pribadinya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, digeledah penyidik gabungan Polri dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya, Febrie mengakui rumah yang digeledah tersebut merupakan miliknya.

Hingga saat ini, penyidik Polri masih melanjutkan proses penyidikan dan belum mengumumkan adanya penetapan tersangka terkait perkara tersebut.