Eks Artis Jadi Pemikat Korban, Polda Jateng Bongkar Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru

SUKOHARJO – Polda Jawa Tengah membongkar sindikat penipuan daring internasional yang beroperasi di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pengungkapan kasus tersebut mengungkap keterlibatan seorang mantan artis berinisial F yang berperan meyakinkan korban melalui panggilan video.

Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Pol Himawan Susanto Saragih, menyebut tersangka F menjadi bagian penting operasi penipuan.

Menurut penyidik, F tampil saat tim pemasaran kesulitan memperoleh kepercayaan korban yang menjadi target investasi palsu mereka.

Kehadiran mantan artis tersebut digunakan untuk memperkuat identitas pelaku sekaligus meyakinkan korban agar mengirimkan sejumlah dana.

“Ketika marketing tidak mampu meyakinkan korban, tersangka F melakukan video call untuk meningkatkan kepercayaan korban,” kata Himawan.

Polisi mengungkap sindikat tersebut menjalankan modus penipuan investasi kripto dan praktik pig butchering yang menyasar warga asing.

Pelaku terlebih dahulu membangun hubungan emosional dengan korban melalui media sosial sebelum menawarkan investasi dengan keuntungan besar.

Korban kemudian diarahkan menyetor dana ke platform investasi palsu yang dikendalikan jaringan penipu dari Indonesia tersebut.

Hasil penyelidikan menunjukkan mayoritas korban berasal dari Amerika Serikat dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Sindikat tersebut diketahui beroperasi melalui perusahaan bernama PT Digi Global Konsultan yang berlokasi di kawasan Solo Baru.

Berita Lainnya  Puluhan Santriwati Jadi Korban, Pengasuh Ponpes di Pati Terseret Kasus Pencabulan

Polda Jateng memperkirakan jaringan internasional itu berhasil meraup keuntungan hingga Rp41 miliar dari aktivitas penipuan tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan puluhan tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan operasi.

Penyidik kini bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation atau FBI untuk menelusuri korban dan aliran dana.

Kerja sama lintas negara dilakukan karena kejahatan tersebut melibatkan warga negara asing serta transaksi keuangan internasional.

Hingga kini, polisi masih merahasiakan identitas lengkap mantan artis berinisial F untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polda Jateng memastikan proses hukum terhadap seluruh pelaku terus berjalan guna mengungkap jaringan penipuan yang lebih luas.