JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,27 triliun di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Dana tersebut berasal dari hasil penertiban dan penyelamatan aset negara yang dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung kepada pemerintah di hadapan Presiden Prabowo dan sejumlah pejabat tinggi negara.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan bahwa langkah penyelamatan aset negara bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah menjaga kekayaan negara agar kembali dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
“Kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara,” tegas Prabowo dalam sambutannya.
Selain menyerahkan uang senilai Rp10,27 triliun, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas sekitar 2,37 juta hektare dari penguasaan yang tidak sesuai aturan, termasuk dari sektor perkebunan sawit dan pertambangan.
Presiden menyebut dana triliunan rupiah tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan publik, salah satunya renovasi ribuan fasilitas kesehatan di Indonesia.
“Rp10 triliun itu bisa untuk memperbaiki sekitar 5.000 puskesmas,” ujar Prabowo.
Ia juga mengungkapkan pemerintah masih terus melakukan penertiban terhadap aset dan dana negara lainnya yang belum tertata dengan baik. Bahkan, pemerintah menargetkan tambahan penerimaan negara hingga puluhan triliun rupiah dalam waktu dekat.
Menurut Prabowo, pada bulan depan negara diperkirakan kembali menerima tambahan sekitar Rp49 triliun dari rekening dan aset yang selama ini belum terkelola secara optimal.
Langkah penyelamatan aset negara ini disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat keuangan negara sekaligus memastikan kekayaan nasional benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.















