Jambi – Polemik penggerebekan yang menyeret oknum dosen di Kota Jambi kini memasuki babak baru. Setelah ramai diperbincangkan publik, pihak Tentara Nasional Indonesia akhirnya angkat bicara untuk meluruskan berbagai isu yang beredar di media sosial.
Melalui pernyataan resmi, Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 042/Gapu, Mayor Czi Redno Subandhy, menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota aktif TNI dalam peristiwa tersebut.
“Individu yang disebut-sebut sebagai anggota TNI atas nama Yoli Yandri, bukan lagi bagian dari TNI AD,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, sosok yang berada di lokasi saat penggerebekan tersebut merupakan mantan anggota yang telah diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) sejak tahun 2023 akibat pelanggaran hukum. Saat ini, yang bersangkutan berstatus sebagai warga sipil.
Pernyataan ini sekaligus membantah spekulasi yang menyebut adanya keterlibatan aparat dalam kasus penggerebekan di sebuah rumah kos kawasan Telanaipura, Kota Jambi, pada Jumat malam (1/5/2026).
Lebih lanjut, pihak TNI menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan persoalan pribadi atau rumah tangga. Penanganannya kini sepenuhnya berada di ranah kepolisian.
Berdasarkan informasi dari kepolisian setempat, laporan telah diajukan oleh pihak istri terhadap suaminya yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Hingga kini, proses hukum masih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.















