Jambi – Markas Besar (Mabes) Polri turun langsung ke Provinsi Jambi untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret oknum anggota kepolisian.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap proses hukum yang tengah berjalan di wilayah Polda Jambi, sekaligus merespons perhatian publik terhadap kasus tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim dari Mabes Polri telah berada di Jambi sejak Senin (20/4/2026). Tim yang terdiri dari dua personel itu ditugaskan untuk mendalami kembali proses penyelidikan serta memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara.
Pemeriksaan ulang ini mencakup penelusuran terhadap tahapan penyidikan, pengumpulan alat bukti, hingga profesionalitas aparat yang menangani kasus tersebut di tingkat daerah.
Seorang sumber internal kepolisian menyebutkan bahwa keterlibatan Mabes Polri merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam kasus yang melibatkan oknum aparat.
“Kehadiran tim Mabes Polri untuk memastikan bahwa proses penanganan perkara berjalan sesuai aturan, profesional, dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan oknum polisi sebagai pelaku, sehingga menimbulkan perhatian luas dan tuntutan agar proses hukum berjalan secara adil tanpa intervensi.
Dengan turunnya Mabes Polri, diharapkan penanganan kasus ini dapat dilakukan secara objektif dan memberikan kepastian hukum bagi korban maupun masyarakat.
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar hukum.
“Jika terbukti bersalah, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas sumber tersebut.















