Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pergantian pemerintahan di Indonesia harus dilakukan melalui jalur konstitusional, bukan dengan cara-cara inkonstitusional atau tekanan di luar sistem.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat memberikan arahan dalam agenda resmi pemerintahan di Istana Merdeka, Rabu (8/4/2026).
Ia menekankan bahwa kritik terhadap pemerintah adalah bagian dari demokrasi. Namun, jika publik menilai pemerintah tidak berjalan baik, maka tersedia mekanisme yang sah untuk melakukan pergantian kepemimpinan.
“Kita negara demokrasi. Kalau pemerintah dinilai tidak baik, silakan diganti, tapi melalui mekanisme yang benar,” tegasnya.
Menurut Prabowo, terdapat dua jalur utama dalam sistem ketatanegaraan Indonesia untuk mengganti pemerintahan. Pertama melalui pemilihan umum (pemilu) sebagai wujud kedaulatan rakyat. Kedua melalui mekanisme pemakzulan atau impeachment yang diatur secara ketat dalam konstitusi.
Ia menjelaskan, proses impeachment tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus melewati tahapan di lembaga negara, mulai dari DPR, MPR hingga Mahkamah Konstitusi.
Lebih lanjut, Prabowo mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam melakukan transisi kekuasaan secara damai. Hal itu menjadi bukti bahwa sistem demokrasi nasional telah berjalan dan harus dijaga bersama.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap percaya pada mekanisme demokrasi dan tidak terprovokasi oleh upaya-upaya yang dapat merusak stabilitas negara.
“Percayalah pada sistem kita. Semua sudah diatur dalam konstitusi,” pungkasnya.















