Sorotpost – Unggahan di akun Instagram milik Das’ad Latif menjadi sorotan publik setelah memuat kritik tajam terhadap penegakan hukum, khususnya terkait kasus korupsi dan pemotongan masa tahanan bagi terpidana.
Dalam unggahan tersebut, Das’ad menyampaikan sindiran mengenai pengelolaan uang pajak. Ia menuliskan bahwa uang pajak tidak hanya “dibawa mati”, tetapi juga “dibawa koruptor”. Ia juga menyinggung praktik pengurangan masa hukuman yang dinilai memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Unggahan itu turut disertai lagu Tikus-Tikus Kantor karya Iwan Fals, yang dikenal sebagai simbol kritik sosial terhadap praktik korupsi di Indonesia. Pemilihan lagu tersebut dinilai semakin memperkuat pesan yang ingin disampaikan.
Meski bernada kritik, dalam keterangan unggahannya Das’ad tetap mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak. Ia menegaskan bahwa kewajiban tersebut harus dijalankan sebagai bentuk tanggung jawab warga negara dan kecintaan terhadap tanah air, terlepas dari adanya dugaan penyimpangan.
Respons warganet pun beragam. Sebagian menilai kritik tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia. Namun, tidak sedikit pula yang menyoroti perlunya transparansi dan konsistensi dalam pemberian hukuman kepada pelaku korupsi.
Isu pemotongan masa tahanan bagi terpidana korupsi sendiri telah lama menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak mencederai rasa keadilan dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.















