Puluhan Anggota DPRD Pangkalpinang Diperiksa Kejari, Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas 2024–2025

PANGKALPINANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang tengah mengusut dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas (SPPD) di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang untuk tahun anggaran 2024–2025. Sejumlah legislator telah dipanggil dan diperiksa guna dimintai klarifikasi terkait penggunaan anggaran tersebut.

Hingga akhir Maret 2026, tercatat sekitar belasan anggota DPRD Pangkalpinang telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap sejak awal Maret, dengan durasi rata-rata sekitar dua jam untuk setiap orang.

Dari informasi yang dihimpun, para anggota dewan yang diperiksa berasal dari berbagai fraksi. Mereka dimintai keterangan seputar pelaksanaan perjalanan dinas, termasuk kelengkapan administrasi seperti dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), tiket, hingga bukti penginapan.

Pihak kejaksaan saat ini masih berada pada tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Fokus penyelidikan diarahkan pada dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan perjalanan dinas dengan fakta di lapangan, termasuk indikasi penggunaan dokumen yang tidak valid.

Sejumlah anggota DPRD yang telah diperiksa mengaku kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Mereka menyatakan pemeriksaan masih sebatas klarifikasi dan belum mengarah pada penetapan tersangka.
“Kami hanya dimintai penjelasan terkait perjalanan dinas yang pernah dilakukan,” ujar salah satu anggota DPRD usai menjalani pemeriksaan.

Berita Lainnya  Kasus Tukang Ojek Jadi Tersangka yang Viral dan Disorot Hotman Paris Berakhir Damai

Meski demikian, Kejari Pangkalpinang belum memberikan keterangan resmi terkait potensi kerugian negara maupun pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya praktik penyimpangan, seperti perjalanan dinas fiktif atau mark-up anggaran.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penggunaan anggaran negara oleh lembaga legislatif daerah. Jika terbukti, dugaan korupsi ini berpotensi menyeret lebih banyak pihak.

Kejaksaan memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Masyarakat pun diharapkan bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut dari penanganan kasus tersebut.