JAKARTA – Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI. Keputusan tersebut diambil menyusul mencuatnya kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang
Hilang dan Korban Tindak Kekerasan.
Pengunduran diri itu dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah. Ia menyampaikan bahwa penyerahan jabatan telah dilakukan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ujarnya kepada wartawan.
Langkah ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan sejumlah oknum prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam aksi teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Kasus tersebut kini tengah menjadi sorotan publik.
Sejauh ini, sedikitnya empat anggota TNI telah diperiksa dan ditetapkan sebagai terduga pelaku. Proses hukum masih berjalan guna mengungkap peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Namun demikian, pihak TNI belum menjelaskan secara rinci apakah pengunduran diri Yudi dilakukan atas inisiatif pribadi atau merupakan bagian dari keputusan institusi. TNI hanya menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab atas peristiwa yang terjadi.
Kasus penyiraman air keras ini memicu kecaman luas dari berbagai kalangan. Insiden tersebut dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan keselamatan aktivis hak asasi manusia di Indonesia.
Sejumlah pihak pun mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh, tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi tersebut.
Hingga kini, TNI masih melanjutkan penyelidikan internal, sementara posisi Kabais TNI untuk sementara belum diumumkan pengganti resminya.















