PALEMBANG – Rencana pengadaan dua unit meja biliar dengan nilai anggaran mencapai Rp486,9 juta untuk rumah dinas pimpinan DPRD Sumatera Selatan menuai sorotan publik. Anggaran tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Berdasarkan data yang tertera di sistem tersebut, pengadaan meja biliar itu diusulkan oleh Sekretariat DPRD Sumatera Selatan dengan total nilai Rp486.900.000. Fasilitas tersebut direncanakan ditempatkan di rumah dinas pimpinan dewan di Palembang, Sumatera Selatan.
Rincian anggaran menunjukkan bahwa dua unit meja biliar tersebut memiliki nilai yang berbeda. Satu unit dianggarkan sekitar Rp151 juta, sementara satu unit lainnya mencapai Rp335,9 juta.
Rencana pengadaan fasilitas hiburan tersebut langsung menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak menilai anggaran tersebut tidak mencerminkan prioritas kebutuhan masyarakat, terutama di tengah dorongan efisiensi anggaran pemerintah daerah.
Aktivis dan pengamat kebijakan publik menilai lembaga legislatif seharusnya lebih memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur daerah.
Menanggapi polemik tersebut, pimpinan DPRD Sumatera Selatan menyebutkan bahwa rencana pengadaan meja biliar itu masih dalam tahap perencanaan. Artinya, pengadaan tersebut masih dapat dievaluasi bahkan dibatalkan jika dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan.
Meski demikian, polemik ini kembali memunculkan perdebatan mengenai transparansi serta prioritas penggunaan anggaran daerah, khususnya di lingkungan lembaga legislatif.
Sorotan publik terhadap rencana pengadaan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi agar penggunaan anggaran daerah benar-benar mengedepankan kepentingan masyarakat luas.















