9 Tahun Buron, Napi Kabur dari Lapas Jambi Akhirnya Ditangkap

JAMBI — Setelah buron selama sembilan tahun, seorang narapidana kasus narkotika bernama Makmur Antonius Bin Kintan akhirnya berhasil diamankan kembali oleh pihak Lapas Kelas IIA Jambi bersama jajaran Polsek Rimbo Bujang, Jumat (22/5/2026).

Makmur diketahui kabur dari Lapas Kelas IIA Jambi sejak 16 Juni 2017 saat musibah banjir menyebabkan tembok lapas roboh. Saat itu, sejumlah narapidana dilaporkan melarikan diri memanfaatkan situasi kacau di dalam lapas.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan Makmur di wilayah Rimbo Bujang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan berkoordinasi bersama pihak lapas hingga buronan tersebut berhasil diamankan.

Narapidana dengan vonis 11 tahun penjara itu selanjutnya dibawa ke Polsek Rimbo Bujang untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diproses lebih lanjut oleh pihak pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, mengatakan pihaknya selama ini terus melakukan pencarian dan koordinasi dengan aparat penegak hukum maupun keluarga napi yang melarikan diri.

“Sejak kejadian tahun 2017 lalu, kami terus melakukan upaya pencarian dan koordinasi dengan berbagai pihak,” ujarnya.

Kasus kaburnya napi saat banjir besar 2017 memang sempat menjadi sorotan. Sebelumnya, beberapa napi lain yang kabur dalam insiden tersebut juga berhasil ditangkap kembali setelah bertahun-tahun buron.

Exit mobile version