Jakarta – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mulai menemui titik terang. TNI mengungkap bahwa terduga pelaku merupakan oknum prajurit yang bertugas di Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Sebanyak empat anggota TNI telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Mereka masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES, yang diketahui berdinas di satuan Denma BAIS TNI.
Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Keempat yang diduga pelaku sudah kami amankan di Puspom TNI untuk pendalaman,” ujarnya.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian luas publik karena melibatkan oknum aparat negara serta menyasar seorang aktivis HAM. Sejumlah pihak pun mendesak agar penanganan perkara dilakukan secara transparan dan menyeluruh, termasuk mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Selain penyelidikan internal TNI, aparat kepolisian juga disebut turut melakukan pendalaman guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap dan diproses secara hukum.















