Wanita Tewas Usai Terjatuh dari Lantai 27 Apartemen di Jakarta Pusat

JAKARTA – Seorang wanita berusia 26 tahun tewas setelah terjatuh dari lantai 27 sebuah apartemen di Jakarta Pusat.

Peristiwa tersebut terjadi di Apartemen Green Pramuka City, kawasan Cempaka Putih, pada Sabtu malam, 6 Juni 2026.

Kejadian itu menjadi perhatian publik setelah sejumlah video dan informasi beredar luas di media sosial.

Polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, membenarkan adanya peristiwa yang menewaskan seorang wanita tersebut.

“Benar, seorang wanita usia 26 tahun,” kata Pengky.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan korban masuk ke apartemen pada sore hari sebagai penyewa unit harian.

Korban diketahui menyewa unit apartemen melalui perantara atau broker sebelum kejadian terjadi.

Polisi menduga korban terjatuh dari lantai 27 sekitar pukul 20.30 WIB pada malam kejadian.

“Masuk di sore hari. Diduga terjatuh sekitar jam 20.30-an,” ujar Pengky.

Korban meninggal dunia di lokasi akibat luka berat setelah terjatuh dari ketinggian puluhan lantai.

Petugas kemudian mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti korban terjatuh dari lantai 27 apartemen tersebut.

Penyidik masih mendalami berbagai kemungkinan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas dan keterangan saksi.

“Masih didalami,” tegas Pengky.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari sedikitnya tiga orang saksi terkait kejadian tersebut.

Keterangan para saksi diharapkan membantu mengungkap rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Polisi memastikan penyelidikan terus berjalan untuk mengetahui penyebab pasti insiden yang menghebohkan masyarakat tersebut.

Exit mobile version