Tukang Becak Masuk Desil 9, Lebih Tinggi dari Lurah, DPR Minta Pemerintah Evaluasi Data DTSEN

JAKARTA — Sistem pendataan kesejahteraan masyarakat kembali menjadi sorotan setelah seorang tukang becak di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tercatat masuk desil 9, sementara lurah di wilayah tempat tinggalnya justru berada pada desil 8.

Kasus tersebut dialami Timbul, warga Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo. Sebelumnya, keluarga Timbul tercatat berada di desil 1. Namun, status tersebut kemudian berubah drastis menjadi desil 9.

Perubahan itu membuat Timbul khawatir karena berdampak terhadap akses bantuan pemerintah, terutama dukungan pendidikan bagi anaknya yang baru diterima kuliah di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Timbul mengaku heran dengan perubahan tersebut. Pasalnya, penghasilannya sebagai pengayuh becak tidak menentu dan dalam kondisi tertentu bahkan tidak memperoleh pendapatan sama sekali.

Kondisi semakin menjadi sorotan karena berdasarkan data yang diterimanya, posisi desil Timbul justru lebih tinggi dibandingkan lurah setempat yang tercatat berada di desil 8.

Persoalan ini kemudian mendapat perhatian Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina.

Selly menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas data yang digunakan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurutnya, persoalan bukan sekadar apakah sistem desil benar atau salah, tetapi bagaimana data dikumpulkan, dipadankan, diperbarui dan diverifikasi sehingga benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat.

“Kasus seorang tukang becak yang masuk desil 9, sementara seorang lurah justru berada di desil 8, harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kualitas pemadanan dan pembaruan data,” kata Selly.

Ia mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan angka desil sebagai satu-satunya dasar dalam menentukan seseorang berhak atau tidak memperoleh perlindungan sosial.

Kondisi ekonomi masyarakat, kata dia, harus dilihat secara lebih menyeluruh, mulai dari kondisi tempat tinggal, sanitasi, sumber air dan listrik, pendapatan, pengeluaran, kepemilikan aset hingga kondisi anggota keluarga.

Selly juga meminta Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS) dan kementerian/lembaga terkait memperkuat koordinasi dalam proses pemadanan serta pemutakhiran data.

Selain itu, pemerintah didorong menyediakan mekanisme sanggah yang cepat, gratis, sederhana dan transparan bagi masyarakat yang merasa data sosial ekonominya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kasus Timbul menjadi pengingat bahwa kecanggihan sistem digital tidak otomatis menjamin ketepatan sasaran. Jika data yang menjadi dasar pengambilan kebijakan tidak sesuai dengan realitas di lapangan, masyarakat yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru berpotensi kehilangan haknya.

Karena itu, evaluasi dan verifikasi lapangan dinilai penting agar program bantuan sosial maupun bantuan pendidikan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Exit mobile version