TNI Serahkan Jabatan Kabais, Bentuk Tanggung Jawab atas Kasus Penyiraman Aktivis

Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan serah terima jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) pada Rabu (25/3/2026). Langkah ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab institusi menyusul kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa penyerahan jabatan tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik. Ia menegaskan bahwa institusi tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah anggota Denma Bais TNI diduga terlibat dalam aksi penyiraman terhadap Andrie Yunus. Dugaan keterlibatan personel dari unsur TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara pun kini tengah didalami oleh aparat berwenang.

TNI melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) telah mengamankan empat prajurit yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pelaku utama maupun pihak yang diduga memberi perintah.

Selain itu, TNI bersama Kementerian Pertahanan juga melakukan langkah evaluasi internal guna memperkuat sistem pengawasan. Arahan dari pimpinan negara menekankan pentingnya penegakan hukum secara tegas demi menjaga integritas institusi TNI di mata masyarakat.

Exit mobile version