TNI Limpahkan Berkas 4 Tersangka Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus ke Oditur Militer

JAKARTA – TNI resmi melimpahkan berkas perkara empat tersangka kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus ke Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta.

Pelimpahan dilakukan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap. Selain berkas perkara, penyidik juga menyerahkan para tersangka beserta barang bukti untuk diteliti lebih lanjut oleh oditur.

Kepala Pusat Penerangan TNI menyampaikan bahwa proses ini merupakan tahapan lanjutan menuju persidangan di peradilan militer.

Empat tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Mereka diketahui merupakan oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.

Segera Masuk Tahap Persidangan
Setelah menerima pelimpahan, Oditur Militer akan melakukan pemeriksaan kelengkapan formil dan materil berkas perkara. Jika dinyatakan lengkap, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk disidangkan.

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen TNI dalam menindak tegas pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit, sekaligus memastikan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kronologi Penyerangan
Peristiwa penyiraman air keras terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Jakarta Pusat. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor ketika diserang oleh pelaku yang datang dari arah berlawanan.

Berita Lainnya  TNI Telusuri Dalang di Balik Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Serangan dilakukan secara cepat dengan menyiramkan cairan keras ke arah korban, menyebabkan luka bakar serius. Akibat kejadian tersebut, Andrie Yunus mengalami luka cukup parah dan harus menjalani perawatan intensif.

Sorotan Publik
Kasus ini menjadi perhatian luas publik, terutama terkait transparansi penanganan perkara yang melibatkan oknum aparat. Sejumlah pihak mendesak agar proses hukum tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Publik kini menunggu langkah lanjutan di pengadilan militer, sekaligus memastikan proses hukum berjalan terbuka dan akuntabel.