Tim Investigasi Temukan 100 Dapur MBG Fiktif di Cilacap, Sebagian Berlokasi di Hutan dan Area Makam

CILACAP – Tim investigasi menemukan sekitar 100 titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga fiktif di Kabupaten Cilacap setelah verifikasi lapangan.

Temuan tersebut muncul setelah tim memeriksa ratusan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya diajukan sebagai dapur pelaksana program.

Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan banyak titik tidak layak digunakan karena tidak memiliki bangunan maupun fasilitas pendukung operasional dapur MBG.

Bahkan, sejumlah titik justru berada di kawasan hutan, area persawahan, hingga lokasi pemakaman yang mustahil difungsikan sebagai dapur umum.

Selain itu, tim investigasi menemukan beberapa lokasi hanya berupa lahan kosong sehingga memunculkan dugaan kuat adanya data pengajuan bermasalah.

Temuan tersebut memperkuat indikasi adanya praktik pengusulan titik SPPG tanpa verifikasi memadai, bahkan diduga berkaitan dengan jual beli lokasi.

Karena itu, pemerintah daerah langsung menghentikan sementara pendaftaran titik SPPG baru sambil melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh data.

Selanjutnya, seluruh titik yang terindikasi fiktif akan dihapus dari daftar usulan sebelum proses verifikasi ulang dilakukan secara menyeluruh.

Pemerintah menegaskan hanya lokasi yang memenuhi persyaratan administrasi dan kelayakan teknis dapat ditetapkan sebagai dapur Program Makan Bergizi Gratis.

Berita Lainnya  Geger! Pengamen Ditemukan Tewas di Atas Pohon di Kawasan Payo Lebar Jambi

Sementara itu, temuan tersebut memicu perhatian publik karena berpotensi menghambat pelaksanaan program prioritas pemerintah yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat.

“Kami akan memastikan seluruh titik yang tidak memenuhi syarat dicoret dari daftar dan diverifikasi kembali agar program berjalan tepat sasaran,” tegas tim investigasi.

Apabila penyelidikan menemukan unsur pemalsuan data, penyalahgunaan kewenangan, atau kerugian negara, aparat penegak hukum berpeluang menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.