Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Pemeriksaan di RS Polri Usai Ditangkap Polda Metro Jaya

JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya membawa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Keduanya tiba di RS Polri pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 17.55 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Setibanya di lokasi, mereka langsung diarahkan menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk menjalani pemeriksaan medis.

Sementara itu, Roy Suryo terlihat mengenakan kaus biru dan celana pendek bernuansa abu-abu gelap saat turun dari mobil tahanan. Ia sempat mengangkat tangan dan mengepalkan tangan sambil meneriakkan kata “siap” kepada awak media yang menunggu di lokasi.

Tak lama berselang, Dokter Tifa keluar dari kendaraan tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Kehadirannya turut menjadi sorotan karena tampil berbeda dibanding Roy Suryo yang tidak mengenakan pakaian tahanan saat tiba di rumah sakit.

Berita Lainnya  Kecelakaan Maut di Kebun IX Sungai Gelam, Tiga Korban Meninggal Dunia

Sebelumnya, polisi menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Jumat pagi di lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan mengenai keaslian ijazah Jokowi.

Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, mempertanyakan alasan pemeriksaan kesehatan tersebut. Menurutnya, Roy Suryo tidak merasa memerlukan pemeriksaan medis, namun proses itu tetap dijalankan oleh penyidik sebagai bagian dari prosedur penahanan.