Razia Gabungan di Lapas Kelas IIA Jambi, Petugas Temukan Handphone hingga Rice Cooker

JAMBI – Petugas gabungan menggelar razia di Lapas Kelas IIA Jambi dan menemukan sejumlah barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan, mulai dari handphone hingga rice cooker kecil.

Razia dilakukan pada Minggu malam (17/5/2026) dengan menyasar sejumlah blok hunian. Kegiatan ini melibatkan petugas Lapas Kelas IIA Jambi bersama aparat kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita berbagai barang yang dilarang berada di dalam lapas seperti handphone, kabel listrik, mancis, sendok logam, kartu remi, kartu domino, hingga rice cooker.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, mengatakan razia dilakukan sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas, terutama handphone dan narkoba.

“Seluruh barang hasil razia langsung diamankan dan dimusnahkan saat apel petugas,” ujarnya.

Pihak lapas juga mengungkap adanya modus baru penyelundupan handphone ke dalam lapas. Menurut Syahroni, ponsel dilempar dari luar tembok lapas pada malam hari dengan dibungkus bubble wrap agar tidak rusak saat jatuh.

Berita Lainnya  Endus Dugaan Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk DPRD DKI: “Pansus Jangan Mati Suri”

Diduga, aksi tersebut dilakukan setelah adanya komunikasi antara pihak luar dengan narapidana di dalam lapas.

Razia gabungan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan ketat yang dilakukan jajaran pemasyarakatan di Jambi untuk memberantas praktik Halinar, yakni handphone, pungli, dan narkoba di dalam lapas.

Petugas memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan lapas yang aman dan tertib.