PPP Soroti Dugaan Pelanggaran RTRW oleh PT SAS, Pengawasan Tambang di Jambi Dinilai Lemah

JAMBI – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Provinsi Jambi menyoroti dugaan pelanggaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh PT Sinar Agung Sukses (PT SAS), sekaligus mengkritik lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah tersebut.

Sorotan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi. Fraksi PPP menilai aktivitas PT SAS, khususnya rencana pembangunan stockpile batu bara, berpotensi tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang yang telah ditetapkan.

Menurut PPP, kawasan yang akan digunakan seharusnya diperuntukkan bagi sektor pertanian. Namun, dalam praktiknya justru dialihkan untuk kepentingan industri tambang, sehingga memicu penolakan dari masyarakat.

“Hal ini berpotensi melanggar Perda RTRW dan merugikan masyarakat. Kami meminta penjelasan yang jelas serta langkah konkret dari pemerintah daerah,” tegas juru bicara Fraksi PPP dalam rapat tersebut.

Tak hanya itu, PPP juga menyoroti kinerja pengawasan pemerintah daerah yang dinilai belum optimal. Kritik tersebut mengacu pada temuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menjatuhkan sanksi kepada sejumlah perusahaan tambang batu bara di Jambi.

Berita Lainnya  Fraksi PDIP Sebut Gubernur Jambi Gagal Tuntaskan Masalah Batu Bara

Perusahaan-perusahaan tersebut diketahui belum memenuhi kewajiban jaminan reklamasi dan pascatambang hingga tahun 2025. Kondisi ini dinilai sebagai indikasi lemahnya pengawasan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius.

Fraksi PPP pun mendesak Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan transparansi dan ketegasan dalam mengawasi sektor pertambangan. Selain itu, pemerintah diminta memastikan seluruh perusahaan mematuhi aturan serta bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan.

PPP menegaskan, pengelolaan sektor tambang harus tetap memperhatikan keseimbangan antara investasi dan perlindungan lingkungan, serta tidak mengabaikan hak-hak masyarakat di sekitar wilayah terdampak.