Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR

JAKARTA — Kepolisian membubarkan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang masih bertahan di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/8/2026) malam.

Aparat mulai menyisir kawasan dan memasang barikade untuk mengarahkan massa meninggalkan lokasi. Polisi menyebut aksi tersebut telah melewati batas waktu penyampaian pendapat yang ditetapkan hingga pukul 18.00 WIB.

Meski demikian, sejumlah peserta aksi masih bertahan dan melakukan negosiasi dengan aparat agar diberikan waktu tambahan untuk mempersiapkan kepulangan.

Hingga sekitar pukul 19.21 WIB, proses negosiasi antara massa dan kepolisian masih berlangsung. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung juga terlihat berdiskusi langsung dengan massa.

Di tengah proses pembubaran tersebut, posko yang didirikan AMPB untuk menggalang donasi logistik masih berdiri di lokasi.

Sejumlah warga juga masih memberikan dukungan dengan menyumbangkan berbagai kebutuhan logistik kepada massa aksi.

Pembubaran massa ini berlangsung menjelang rencana aksi AMPB di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026).

Sebelumnya, kepolisian mengimbau masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi agar menjalankan aksi secara tertib, damai, dan bertanggung jawab.

Polri menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan ketertiban umum serta hak masyarakat lainnya.

Exit mobile version