Jakarta – Pemerintah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) pasca Lebaran 2026 sebagai langkah mengantisipasi krisis global dan tekanan harga energi. Kebijakan ini diberlakukan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar dari aktivitas perjalanan kerja yang meningkat usai masa libur panjang.
WFH akan diterapkan satu hari dalam sepekan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah menilai skema ini menjadi cara efektif menekan penggunaan BBM tanpa mengurangi produktivitas layanan pemerintahan.
Aturan teknisnya akan diatur lebih lanjut oleh masing-masing kementerian dan lembaga.
Selain ASN, pemerintah juga mengimbau sektor swasta agar mengikuti penerapan WFH secara fleksibel. Meski tidak bersifat wajib, keterlibatan pekerja swasta diharapkan dapat memperluas dampak penghematan energi secara nasional. Namun, sektor-sektor yang memberikan layanan publik tetap harus berjalan normal seperti biasa.
Pemerintah memastikan penerapan WFH tidak akan mengganggu aktivitas pelayanan publik yang bersifat vital. Pengaturan dibuat sedemikian rupa agar kinerja tetap optimal, sementara potensi penghematan energi tetap tercapai. Salah satu target utama pemerintah adalah menekan kebutuhan BBM dari kegiatan mobilitas harian pegawai.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga stabilitas nasional di tengah ketidakpastian situasi energi global. Dengan langkah efisiensi ini, pemerintah berharap tekanan terhadap pasokan energi dan fluktuasi harga minyak dunia dapat diimbangi sehingga tidak menimbulkan dampak lebih luas pada perekonomian.
