OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap Ke-15 Sepanjang 2026

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dengan mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin, pada Kamis malam.

Penangkapan tersebut menambah daftar operasi senyap KPK sepanjang 2026. Hingga awal Juli, lembaga antirasuah telah melakukan 15 OTT di berbagai daerah.

KPK membenarkan penangkapan Syah Afandin. Namun, penyidik masih mendalami perkara yang menjadi dasar operasi tersebut sebelum mengumumkan status hukumnya.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kabar penangkapan itu. Meski demikian, ia belum menjelaskan detail dugaan tindak pidana korupsi yang diselidiki.

“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi mengenai operasi tangkap tangan terhadap Bupati Langkat.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Sementara itu, KPK juga belum mengungkap jumlah orang yang ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut maupun barang bukti yang berhasil disita.

Berita Lainnya  Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Belakangan, KPK mengungkap OTT itu berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pada Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat.

Selain itu, penyidik turut menyita uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti awal dan masih mendalami kemungkinan adanya penerimaan gratifikasi lainnya.