Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Jakarta – Pemerintah memastikan akan menanggung biaya pengobatan aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto, menyatakan negara bertanggung jawab memastikan korban mendapatkan penanganan medis hingga proses pemulihan selesai. Menurutnya, pemerintah juga menyampaikan simpati dan dukungan kepada korban atas peristiwa kekerasan tersebut.
“Kementerian HAM memastikan negara akan menanggung biaya pengobatan dan pemulihan Saudara Andrie Yunus hingga tuntas,” ujar Mugiyanto dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/2026).

Insiden penyiraman air keras terhadap Andrie terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat itu korban baru saja selesai mengikuti kegiatan diskusi dan podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, dada, dan mata. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Pemerintah mengecam keras aksi teror tersebut dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku serta motif di balik penyerangan terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu.

Exit mobile version