Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari pada Senin (9/3/2026).
Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengamankan sejumlah orang lainnya yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan telepon genggam yang diduga berkaitan dengan transaksi proyek.
Setelah diamankan, Fikri Thobari bersama beberapa pihak lainnya sempat menjalani pemeriksaan awal di Markas Kepolisian Resor Kepahiang, Bengkulu. Selanjutnya, mereka dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Juru bicara KPK menyatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Dugaan sementara, kasus ini berkaitan dengan praktik permintaan atau pemberian fee dari sejumlah proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Hingga saat ini, KPK belum merinci nilai uang yang diamankan maupun pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Perkembangan lebih lanjut terkait perkara tersebut akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.















