MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, Senin (6/4/2026).
Penggeledahan dilakukan di kediaman yang berlokasi di Jalan Aneka Sari 4B, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo. Tim penyidik KPK tampak berada di dalam rumah selama beberapa jam sebelum akhirnya keluar membawa barang bukti.
Dari hasil penggeledahan, penyidik membawa dua koper yang diduga berisi dokumen dan barang terkait penyidikan. Satu koper berukuran kecil lebih dulu dibawa keluar, kemudian disusul koper berukuran lebih besar menjelang berakhirnya kegiatan.
Proses penggeledahan berlangsung hingga sekitar pukul 15.50 WIB. Noor Aflah terlihat berada di lokasi dan sempat membuka pintu gerbang saat tim penyidik meninggalkan rumahnya.
Saat dikonfirmasi awak media, Noor Aflah memilih irit bicara. Ia mengaku tidak diperkenankan menyampaikan banyak hal terkait penggeledahan tersebut.
“Saya diminta penyidik untuk tidak banyak bercerita kepada siapa pun,” ujarnya singkat.
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait perkara yang mendasari penggeledahan tersebut. Namun, langkah ini diduga merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.















