Hukum  

KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes dalam Kasus Suap Bupati Kolaka Timur

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan suap pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim) yang menyeret Bupati Koltim, Abdul Azis. Terbaru, penyidik memeriksa Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Andi Saguni, untuk mendalami perannya dalam proyek bernilai ratusan miliar tersebut.

Andi Saguni diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (21/11). Penyidik menggali informasi terkait posisinya dalam program pembangunan RSUD yang masuk dalam skema Quick Wins Presiden atau Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap dan Pengaturan Proyek

Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, pemeriksaan terhadap pejabat Kemenkes dilakukan untuk memastikan apakah terdapat intervensi atau aliran dana dari pihak kontraktor maupun pejabat daerah kepada pejabat pusat dalam proses penganggaran dan penetapan proyek.

“Penyidik mendalami peran saksi terkait mekanisme usulan dan penetapan anggaran proyek RSUD Kolaka Timur,” ujar Ali.

Selain Andi Saguni, KPK juga memeriksa Thian Anggy Soepaat, staf gudang perusahaan rekanan KSO PT PCP, PT RBM, dan PT PA yang diduga memiliki hubungan dengan kontraktor pemenang proyek.

Kasus Bermula dari OTT KPK

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dalam proyek pembangunan RSUD Koltim senilai Rp126,3 miliar. Dalam OTT tersebut, Bupati Koltim Abdul Azis diduga menerima commitment fee sekitar Rp9 miliar dari pihak kontraktor.

KPK telah menetapkan lima tersangka, terdiri dari:

Bupati Koltim Abdul Azis

PIC proyek dari Kemenkes

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Dua pihak swasta

Kantor Kemenkes Pernah Digeledah

Dalam upaya mencari barang bukti, KPK sebelumnya menggeledah kantor Kementerian Kesehatan di Jakarta dan menyegel beberapa ruangan yang berkaitan dengan proses penganggaran proyek tersebut. Penyidik menyita dokumen dan data elektronik terkait RSUD Koltim.

Peran Kemenkes Jadi Sorotan

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, sebelumnya juga telah diperiksa KPK. Ia mengaku ditanya mengenai mekanisme pengusulan anggaran dan peran Kemenkes dalam proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Penyidikan terhadap Andi Saguni menambah daftar pejabat Kemenkes yang diperiksa, sekaligus menguatkan dugaan bahwa kasus suap ini tidak hanya terjadi di tingkat daerah, tetapi juga menyentuh level pejabat pusat.

KPK: Penyidikan Masih Berlanjut

KPK memastikan pemeriksaan saksi akan terus dilakukan untuk mengungkap keseluruhan alur suap dan pihak-pihak yang terlibat.

“Perkembangan proses penyidikan akan kami sampaikan setelah ada informasi yang dapat dipublikasikan,” kata Ali.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dana kesehatan yang diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas pelayanan masyarak

Exit mobile version