JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih sebagai pusat layanan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Tak hanya menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), pemerintah juga menyiapkan Kopdes Merah Putih menjadi outlet layanan perbankan, penyalur bantuan sosial, hingga pusat distribusi barang bersubsidi.
Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri di Istana Negara, Rabu (15/7/2026).
Dengan kebijakan itu, masyarakat desa nantinya dapat mengakses berbagai layanan keuangan, pembiayaan, hingga program bantuan pemerintah melalui koperasi setempat.
Selain menyalurkan KUR, Kopdes Merah Putih akan menjadi mitra bank Himbara melalui skema channeling untuk memperluas akses layanan keuangan masyarakat pedesaan.
Tidak hanya itu, koperasi juga dipersiapkan melayani transaksi perbankan sehingga warga desa tidak perlu menempuh perjalanan jauh menuju kantor bank.
Di sisi lain, pemerintah juga menugaskan Kopdes Merah Putih sebagai penyalur berbagai bantuan sosial, termasuk bantuan langsung tunai dan bantuan pangan.
Selanjutnya, koperasi tersebut akan menjadi pusat distribusi LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, Minyakita, hingga beras setelah Peraturan Presiden diterbitkan.
Pemerintah juga menyiapkan Kopdes Merah Putih sebagai offtaker hasil panen petani ketika harga gabah, beras, maupun jagung jatuh di bawah harga pembelian pemerintah.
Melalui skema tersebut, pemerintah berharap harga hasil panen petani tetap terjaga sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
> “Kopdes Merah Putih tidak hanya menjadi penyalur KUR, tetapi juga akan menjadi outlet layanan perbankan, penyalur bantuan sosial, hingga pusat distribusi berbagai kebutuhan masyarakat desa,” demikian hasil kebijakan yang diputuskan dalam rapat terbatas pemerintah.
Pemerintah menegaskan keberadaan Kopdes Merah Putih akan melengkapi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga keduanya dapat saling mendukung dalam memperkuat ekonomi desa.
Dengan perluasan fungsi tersebut, pemerintah menargetkan Kopdes Merah Putih menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus mempercepat pemerataan layanan keuangan dan distribusi kebutuhan pokok di seluruh Indonesia.
















