Komisi III DPR Desak Polisi Tangkap Semua Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Jakarta – Komisi III DPR RI mendesak Polri segera menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat membacakan kesimpulan rapat khusus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Dalam poin kesimpulan, Komisi III meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini secara cepat, transparan, dan profesional. DPR juga menegaskan agar aparat segera mengungkap serta menangkap semua pihak yang terlibat, mulai dari perencana, pemberi perintah, pelaku utama, hingga pihak yang membantu kejahatan tersebut.

Habiburokhman menegaskan, kesimpulan rapat tersebut memiliki kekuatan mengikat sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Komisi III, lanjutnya, akan terus mengawal proses penegakan hukum guna memastikan keadilan bagi korban melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara berkala dengan aparat penegak hukum.

Saat ini, Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif di ruang High Care Unit (HCU) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Ia mengalami luka bakar serius dengan tingkat keparahan mencapai 24 persen akibat serangan air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.

Berita Lainnya  Sepakati Restorative Justice, Pelapor Kasus Ijazah Jokowi Kini Anggap Rismon Sahabat

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Polri kini tengah mengumpulkan berbagai informasi dan bukti guna mengungkap pelaku di balik serangan terhadap aktivis HAM tersebut.