JAKARTA – Kejaksaan Agung menyegel gudang penyimpanan motor listrik terkait kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bogor.
Langkah tersebut menjadi bagian penyidikan untuk menelusuri barang bukti dan mengamankan aset yang diduga terkait perkara.
Selain itu, penyidik memeriksa jumlah kendaraan yang tersimpan di lokasi sebelum memasang tanda penyegelan resmi.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan tindakan tersebut saat dikonfirmasi awak media.
“Untuk mengecek jumlah dan menyegel.”
Selanjutnya, Kejagung menduga pengadaan ribuan motor listrik dalam program MBG mengandung penyimpangan serius dan merugikan negara.
Penyidik juga mengisyaratkan pemeriksaan akan berlanjut ke sejumlah lokasi penyimpanan lain yang berkaitan dengan perkara.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Mereka berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengadaan barang.
Menurut penyidik, salah satu modus yang digunakan ialah penggelembungan harga atau mark up berbagai proyek pengadaan.
Salah satunya pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai kontrak mencapai sekitar Rp1,035 triliun.
Selain motor listrik, penyidik juga menyoroti pengadaan sepatu, televisi, dan tablet yang diduga bermasalah.
Bahkan, pembayaran kepada sejumlah vendor diduga tetap dilakukan meski ditemukan berbagai kejanggalan dalam proses pengadaan.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap pernah melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan korupsi MBG.
Namun, KPK tidak melanjutkan penanganan setelah Kejagung lebih dahulu meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.
Karena itu, penyegelan gudang motor listrik di Bogor menjadi langkah penting mengungkap aliran aset dan barang bukti.
Kini, publik menanti hasil penyidikan Kejagung untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
