Kadis PUPR Diduga Jadi Pemain Utama Fee Proyek, Bupati Rejang Lebong Ikut Terjaring OTT KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, yang menjerat sejumlah pejabat daerah. Dalam kasus ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diduga menjadi pemain utama dalam pengaturan fee proyek di lingkungan pemerintah daerah.

OTT tersebut bermula dari pemantauan tim KPK terhadap dugaan praktik suap terkait proyek infrastruktur. Saat operasi berlangsung, tim KPK mengejar Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong yang diduga membawa tas berisi uang terkait fee proyek dari kontraktor.

Petugas sempat melakukan pengejaran sebelum akhirnya pejabat tersebut berhasil diamankan. Dari situ, penyidik kemudian mengembangkan penindakan ke sejumlah lokasi lainnya.

Pada malam harinya, tim KPK juga mendatangi lokasi kegiatan buka puasa bersama yang dihadiri sejumlah pejabat daerah. Dalam operasi lanjutan tersebut, penyidik mengamankan beberapa pihak, termasuk Bupati Rejang Lebong.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan sedikitnya tujuh orang yang diduga terkait dengan praktik suap proyek. Mereka kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek dari kontraktor kepada pejabat pemerintah daerah sebagai imbalan atas pengaturan proyek pembangunan.

Berita Lainnya  KPK Bongkar Peran Stafsus Menag dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai serta beberapa barang elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi suap tersebut.
Para pihak yang terjaring OTT selanjutnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Kasus ini kembali menyoroti praktik korupsi proyek infrastruktur di daerah yang kerap melibatkan pejabat dinas teknis sebagai pengendali proyek sekaligus pengatur aliran fee dari para kontraktor.