JK Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi, Tudingan Danai Isu Ijazah Jokowi Berujung Hukum

JAKARTA – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Rismon Sianipar ke kepolisian.

Langkah ini diambil setelah JK dituding sebagai pihak yang mendanai polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

JK dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang tidak berdasar. Ia mengaku tidak pernah memiliki keterkaitan apa pun dengan pihak yang mengangkat isu tersebut.

“Itu tidak benar. Saya tidak pernah bertemu apalagi mendanai,” tegas JK.

Menurutnya, tudingan yang beredar menyebut dirinya mengucurkan dana dalam jumlah besar untuk mendukung pihak-pihak yang mempermasalahkan keaslian ijazah Presiden Jokowi. JK menilai informasi tersebut telah merusak reputasi dan mencemarkan nama baiknya.

Rencananya, laporan resmi akan dilayangkan ke pihak kepolisian pada Senin (6/4/2026), dengan dasar dugaan pencemaran nama baik.

Polemik mengenai ijazah Presiden Jokowi sendiri sebelumnya sempat mencuat ke ruang publik dan memicu perdebatan. Namun, berbagai klarifikasi dari pihak berwenang telah menegaskan bahwa dokumen tersebut sah dan tidak ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Berita Lainnya  Pembunuh Cucu Mpok Nori Sempat Rencanakan Kabur ke Irak, Polisi Gagalkan Pelarian

Langkah hukum yang ditempuh JK ini diperkirakan akan membuka babak baru dalam polemik tersebut, sekaligus menjadi ujian terhadap penyebaran informasi yang belum terverifikasi di ruang publik.