Gedung Swiss-Belhotel Jambi Dilelang di KPKNL, Nilai Limit Tembus Rp201,8 Miliar

JAMBI – Gedung Swiss-Belhotel Jambi akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Nilai limit aset perhotelan tersebut mencapai Rp201,8 miliar, menjadikannya salah satu objek lelang bernilai tinggi di Provinsi Jambi.

Informasi lelang itu telah diumumkan melalui kanal resmi. Proses penjualan dilakukan secara terbuka sesuai mekanisme lelang negara yang berlaku, sehingga masyarakat maupun investor memiliki kesempatan untuk mengikuti proses penawaran.

Calon peserta diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk menyetorkan uang jaminan lelang sesuai ketentuan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. Penawaran nantinya dilakukan melalui sistem lelang resmi pemerintah secara daring.

Swiss-Belhotel Jambi merupakan hotel berbintang yang berada di lokasi strategis di Kota Jambi. Nilai limit yang mencapai lebih dari Rp200 miliar diperkirakan akan menarik minat investor di sektor properti dan perhotelan.

KPKNL menegaskan pelaksanaan lelang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang wajib melunasi harga lelang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Berita Lainnya  Bocah SD di Klaten Gelantungan di Motor Demi Gagalkan Pencurian, Aksinya Viral di Media Sosial

Masyarakat yang berminat mengikuti lelang diimbau mempelajari seluruh persyaratan dan jadwal pelaksanaan agar proses penawaran dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku.