JAMBI – Fakta baru kembali terungkap dalam kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang perempuan berusia 18 tahun di Jambi. Kuasa hukum korban, Romiyanto, mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan empat anggota kepolisian lain dalam peristiwa kekerasan seksual tersebut.
Romiyanto membenarkan bahwa kliennya telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jambi. Ia menyebut dugaan tindak pidana kekerasan seksual itu dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah pria, termasuk oknum aparat kepolisian dan warga sipil.
“Iya benar klien saya menjadi korban kekerasan seksual, dugaan dilakukan sejumlah oknum anggota polisi di Jambi dan warga sipil,” ujar Romiyanto kepada wartawan.
Menurut Romiyanto, peristiwa dugaan rudapaksa itu terjadi di dua lokasi berbeda dan dilakukan secara bergilir oleh para pelaku. Ia menilai perbuatan tersebut sebagai tindakan keji yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Ini perbuatan yang sangat keji dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa laporan kasus tersebut telah disampaikan ke Polda Jambi dan juga ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi terkait dugaan pelanggaran etik berat oleh oknum aparat.
“Selain dilaporkan secara pidana ke Polda Jambi, kasus ini juga telah disampaikan ke Bid Propam Polda Jambi terkait dugaan pelanggaran etik berat,” katanya.
Romiyanto juga mendesak aparat penegak hukum untuk menerapkan pasal pemberatan hukuman terhadap oknum aparat yang terlibat.
“Kami mendesak penyidik menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan pasal pemerkosaan dalam KUHP dengan pemberatan hukuman terhadap aparat yang terlibat,” ujarnya.
Selain itu, pihak kuasa hukum meminta agar Kapolda Jambi segera melakukan penahanan terhadap para terduga pelaku guna mencegah penghilangan barang bukti dan intimidasi terhadap korban.
“Kami meminta Kapolda Jambi segera melakukan penahanan terhadap para terduga pelaku guna mencegah penghilangan barang bukti dan potensi intimidasi terhadap korban,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian luas publik karena melibatkan dugaan pelanggaran serius oleh oknum aparat kepolisian. Masyarakat berharap penanganan kasus dilakukan secara transparan dan tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Fakta Baru,Dugaan Keterlibatan Empat Polisi Lain dalam Kasus Rudapaksa Perempuan di Jambi
