Dua Personel Polda Jambi Diamankan, Diduga Tipu Belasan Korban Rekrutmen Bintara Polri Rp7,81 Miliar

JAMBI – Polda Jambi menegaskan komitmennya menjaga integritas proses penerimaan anggota Polri dengan menindak tegas dugaan penipuan rekrutmen Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 yang diduga melibatkan dua personelnya, yakni Briptu MD dan Bripda Y.

Kedua personel tersebut telah diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Di saat yang sama, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi juga melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada keduanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, modus yang diduga dilakukan adalah menjanjikan kelulusan kepada peserta seleksi calon anggota Polri dengan meminta sejumlah uang sebagai imbalan.

Hingga kini, sedikitnya 12 orang tercatat sebagai korban yang terdiri dari masyarakat umum dan anggota Polri yang anaknya mengikuti seleksi. Nilai kerugian sementara mencapai sekitar Rp7,81 miliar dan masih berpotensi bertambah seiring proses penyelidikan.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan kedua personel tersebut diduga melanggar Pasal 10 ayat (4) huruf g Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

> “Terhadap kedua personel yang diduga terlibat telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Bidpropam, sementara aspek pidananya ditangani Ditreskrimum Polda Jambi secara paralel,” tegas Erlan.

Polda Jambi menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran, baik melalui mekanisme disiplin, sidang kode etik profesi, maupun proses pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan institusinya tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyimpangan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat, khususnya dalam proses penerimaan anggota Polri.

Berita Lainnya  Rektor UNJA Kenang Kemas Arsyad Somad: Sosok Pendidik yang Tak Pernah Lelah Memberi Petuah

> “Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas,” ujar Erlan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan menjadi anggota Polri dengan imbalan sejumlah uang.

> “Tidak ada seorang pun yang dapat menjamin kelulusan di luar mekanisme yang telah ditetapkan. Apabila ada masyarakat yang merasa menjadi korban praktik serupa, kami mengimbau agar segera melapor kepada Polda Jambi untuk ditindaklanjuti secara tegas,” pungkasnya.

Polda Jambi menegaskan seluruh proses penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara objektif, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.

Penindakan terhadap dugaan penyimpangan ini disebut sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menjaga integritas rekrutmen sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.