JAKARTA – Komisi IX DPR RI akhirnya menyetujui rencana Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghibahkan ribuan unit motor listrik operasional kepada para guru honorer di berbagai daerah.
Langkah taktis ini diambil agar aset negara yang telanjur dibeli tersebut tidak menjadi mubazir dan tetap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
> “Daripada tidak terpakai, lebih baik aset ini dialihkan untuk mendukung mobilitas guru honorer,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini.
Sebelumnya, DPR sempat mengkritik keras pengadaan kendaraan tersebut karena menilai operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebenarnya tidak membutuhkan mobilitas tinggi.
Selain salah sasaran, proyek era mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ini juga menuai polemik karena tanpa laporan resmi ke Komisi IX.
Bahkan, DPR mengendus adanya indikasi penggelembungan harga (*mark-up*) serta ketiadaan jaringan layanan purna jual yang memadai dari pihak penyedia.
Menyikapi masalah tersebut, manajemen baru BGN langsung bergerak cepat dengan melakukan evaluasi total terhadap seluruh aset sisa anggaran tahun lalu.
> “Kami berkoordinasi ketat dengan Kejaksaan Agung terkait administrasi dan aspek hukumnya sebelum hibah diserahkan,” tegas Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari.
Langkah hukum ini menjadi sangat krusial mengingat proyek pengadaan motor listrik tersebut kini tengah berada dalam pusaran kasus dugaan korupsi.
Di sisi lain, BGN juga memperketat pengawasan anggaran guna memastikan efisiensi dan mencegah pengadaan fasilitas serupa yang tidak mendesak terulang kembali.















