Dana Pensiun DPR Diusulkan Dialihkan untuk Guru Honorer dan Nakes

Jakarta – Anggaran dana pensiun bagi anggota DPR dan pejabat negara diusulkan untuk dialihkan guna meningkatkan kesejahteraan guru honorer serta tenaga kesehatan (nakes).

Usulan tersebut disampaikan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menilai aturan pensiun pejabat negara tidak lagi relevan.

Firman menilai kebijakan pensiun seumur hidup bagi pejabat tidak mencerminkan rasa keadilan. Pasalnya, pejabat yang hanya menjabat dalam waktu singkat tetap menerima pensiun, sementara masyarakat umum harus bekerja lebih lama tanpa jaminan serupa.

Menurutnya, anggaran negara seharusnya diprioritaskan untuk sektor yang lebih membutuhkan, seperti guru honorer dan tenaga kesehatan yang hingga kini dinilai belum mendapatkan kesejahteraan yang layak.
Ia juga mengusulkan agar penghapusan pensiun seumur hidup tidak hanya berlaku bagi anggota DPR, tetapi diperluas ke pejabat lain seperti anggota DPD, pejabat eselon, hingga direksi dan komisaris BUMN.

Firman mendorong pemerintah segera menindaklanjuti putusan MK tersebut tanpa menunggu masa transisi. Bahkan, ia menyarankan agar Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika diperlukan.

Langkah ini dinilai sebagai upaya menciptakan keadilan serta memastikan pengelolaan anggaran negara lebih tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat luas.

Exit mobile version