JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah Zulkarnain akhirnya menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selanjutnya, tim KPK menjemput Suhardiman dan Zulkarnain di Bandara Soekarno-Hatta sebelum membawa keduanya menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB pada Selasa malam setelah menjalani proses penjemputan petugas.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan Suhardiman Amby dan Zulkarnain langsung menjalani pemeriksaan penyidik setibanya di kantor lembaga antirasuah tersebut.
«”Dalam prosesnya, Bupati dan Sekda dibawa dari Bandara Soetta ke Gedung Merah Putih KPK.”»
Sebelumnya, penyidik KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sepuluh orang yang berasal dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara, dan swasta.
Kemudian, lima orang langsung dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK, termasuk tiga pihak swasta, seorang ASN, serta istri bupati.
Sementara itu, penyidik sebelumnya meminta Suhardiman Amby dan Zulkarnain segera menyerahkan diri karena tidak berada di lokasi saat OTT berlangsung.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan praktik suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Selain memeriksa para pihak, penyidik juga menyita satu unit mobil yang diduga berkaitan dengan aliran dugaan suap tersebut.
Hingga kini, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak sebelum mengumumkan tersangka beserta konstruksi lengkap perkara kepada publik.
















