Bukit Subur (Muaro Jambi) Jadi Kubangan Minyak, Illegal Drilling Picu Kerusakan Lingkungan Parah

Oplus_16908288

MUARO JAMBI – Aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di Desa Bukit Subur Unit 7, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, diduga menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius. Sejumlah titik lokasi bahkan dilaporkan berubah menjadi kubangan lumpur bercampur minyak.

Dari dokumentasi yang beredar, terlihat alat pengeboran berupa rig berdiri di tengah kawasan perkebunan sawit milik warga. Di sekitar lokasi juga tampak pipa besi, mesin, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk mengoperasikan sumur minyak ilegal.

Warga setempat menyebut aktivitas pengeboran tersebut sudah berlangsung cukup lama. Dampaknya, kondisi tanah di beberapa titik mengalami kerusakan dan berubah menjadi lumpur bercampur minyak.

“Tanah di beberapa titik sudah seperti kubangan minyak. Kalau hujan, minyak bercampur lumpur mengalir ke sekitar kebun,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Aktivitas pengeboran minyak tanpa pengelolaan lingkungan yang memadai berpotensi menimbulkan pencemaran serius. Minyak mentah dan limbah pengeboran dikhawatirkan meresap ke dalam tanah serta mencemari sumber air yang digunakan masyarakat.

Jika kondisi ini terus terjadi, kesuburan lahan perkebunan warga dapat rusak dan kualitas air tanah di wilayah tersebut terancam tercemar.

Secara hukum, aktivitas pengeboran minyak ilegal yang menimbulkan pencemaran lingkungan dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelaku yang terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan dapat dipidana penjara minimal tiga tahun hingga maksimal sepuluh tahun serta denda antara Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.

Berita Lainnya  Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Pakai Rompi Oranye KPK Usai Terjaring OTT

Sementara itu, kelalaian yang menyebabkan pencemaran lingkungan juga dapat dikenai pidana penjara satu hingga tiga tahun serta denda hingga Rp3 miliar.

Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas illegal drilling yang dinilai semakin marak di wilayah tersebut. Selain merugikan negara, aktivitas ini juga dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan jangka panjang.

“Kalau tidak dihentikan sekarang, lingkungan di sini bisa rusak permanen,” kata warga.

Masyarakat pun menunggu tindakan nyata dari aparat dan instansi terkait untuk menertibkan aktivitas pengeboran minyak ilegal di kawasan Bukit Subur.