Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Gading Gadjah Mada, Kamal Mustofa, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Senin (27/4/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Pemeriksaan dilakukan atas KM, wiraswasta (Direktur PT Gading Gadjah Mada),” ujarnya.
PT Gading Gadjah Mada diketahui merupakan perusahaan rokok yang berbasis di Kudus, Jawa Tengah. Dalam perkara ini, KPK menduga adanya praktik suap yang melibatkan pihak perusahaan rokok dengan pejabat di lingkungan DJBC.
Namun, KPK belum merinci materi pemeriksaan terhadap Kamal Mustofa. Informasi lebih lanjut terkait peran saksi tersebut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.
Kasus ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan korupsi di sektor kepabeanan dan cukai yang tengah didalami KPK.
